Sosialisasi dan Pelatihan Pembukuan Sederhana bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Desa Tiwulandu, Kabupaten Brebes
Keywords:
Sosisalisasi, Pelatihan, Pembuuan Sederhana, UMKMAbstract
Keberadaan UMKM saat ini mampu mewakili hampir seluruh unit usaha di berbagai sektor ekonomi yang hidup dalam perekonomian. Para pelaku UMKM masih ada yang enggan untuk membuat laporan pembukuan. Padahal setiap perusahaan termasuk skala mikro kecil dan menengah wajib memiliki sistem pembukuan dan laporan keuangan usaha sebagai alat untuk mengukur kinerja. Pelaku usaha yang tidak menerapkan pembukuan/pengelolaan keuanagan, karena mereka cenderung tidak mampu memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan perusahaan. Kondisi ini membuat pelaku usaha tidak dapat melihat jelas apakah bisnisnya benar-benar menguntungkan. Kegiatan diikuti para 35 pelaku usaha di Desa Triwulandu, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brbes. Tujuan dari kegiatan agar para pelaku usaha UMKM mampu membuat pembukuan sederhana atas transaksi keuangan yang dimiliki, sehingga penerimaan, pengeluaran dan keuntungan (laba) atau kerugian yang diperoleh dapat terukur dan dikendalikan untuk mengetahui kemajuan usahanya dari waktu ke waktu. Kegaiatan berupa sosialisasi dan pelaatihan tentang pembukuan sederhana kepada pelaku usaha sebagai mitra pengabdian. Target kegiatan ini adalah menghasilkan jasa yang bisa berupa ilmu pengetahuan tentang cara membuat pembukuan sederhana untuk usaha, yang meliputi ilmu pengetahuan tentang perencanaan pengeluaran keuangan, ilmu pengetahuan tentang pelaksanaan manajemen keuangan, dan ilmu pengetahuan tentang penilaian/pengawasan keuangan UMKM. Hasil kegiatan pengabdian ini, pelaku usaha dapat mengelola pembukuan keuangan usaha dengan baik dan sistematis, sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan seusai dengan standar yang berlaku, sehingga dapat membantu kelancaran bantuan dari pihak ketiga (misalnya Bank) yang pada akhirnya dapat membangu kekuatan UMKM, sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat Indonesia secara adil dan merata.
