Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Masyarakat melalui Usaha Puding di Desa Ciawi, Kabupaten Brebes
Keywords:
Pengembangan Produk, Puding Ubi Jalar Ungu, Perekonomian MasyarakatAbstract
Pemberdayaan adalah usaha membantu masyarakat menolong dirinya sendiri, atau usaha membuat masyarakat belajar memimpin dirinya sendiri, sehingga masyarakat dapat memecahkan masalahnya sendiri sesuai dengan kemampuan sumber daya lokal yang ada di masyarakat. Desa Ciawi memiliki potensi produk puding yang perlu diperkuat produksi dan pemasarannya. Puding ubi jalar ungu dikembangkan untuk menciptakan makanan penutup alternatif dengan risiko rendah diabetes dengan mengganti gula atau pemanis buatan. Pendekatan kualitatif digunakan dalam layanan ini. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Bentuk pemberdayaan yang dikembangkan adalah bentuk pemberdayaan masyarakat dalam kerangka pembangunan ekonomi kerakyatan. Strategi pemberdayaan dilaksanakan secara terintegrasi pada level mikro, meso dan makro. Kebijakan pemberdayaan masyarakat Desa Ciawi meliputi pengembangan produk, pengemasan, pemasaran dan teknologi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat akan dilakukan pada bulan Agustus s.d. September 2020. Antusiasme warga untuk mengikuti kegiatan ini patut diapresiasi. Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan sangat diperlukan dan langsung dirasakan manfaatnya oleh ibu-ibu PKK. Hasil pengabdian kepada masyarakat ini menunjukkan bahwa usaha kecil dan menengah di Desa Ciawi sulit untuk memproduksi teknologi produksi dan versi produk puding ubi ungu.
